STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Kelurahan Kauman

Rabu (6/11/2024), Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui Puskesmas Klego mengadakan kegiatan Verifikasi pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kelurahan Kauman. STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Adapun tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
STBM mempunyai 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BASBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT). Tujuan kegiatan verifikasi dilaksanakan adalah untuk memastikan kembali status pilar-pilar STBM dari Kelurahan yang sudah melaksanakan dan telah mencapai pilar tersebut. Dari hasil verifikasi diperoleh kesimpulan bahwa Kelurahan Kauman masuk dalam kategori 4 pilar STBM krena lebh dr 75% (pilar 1 100%, pilar 2 97%, pilar 3 99,5% dan pilar 4 77,5%).
Adapun rencana tindak lanjut untuk peningkatan pilar 5 kelurahan Kauman mengajukan usulan pembuatan IPAL Komunal.
STBM mempunyai 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BASBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga (PALDRT). Tujuan kegiatan verifikasi dilaksanakan adalah untuk memastikan kembali status pilar-pilar STBM dari Kelurahan yang sudah melaksanakan dan telah mencapai pilar tersebut. Dari hasil verifikasi diperoleh kesimpulan bahwa Kelurahan Kauman masuk dalam kategori 4 pilar STBM krena lebh dr 75% (pilar 1 100%, pilar 2 97%, pilar 3 99,5% dan pilar 4 77,5%).
Adapun rencana tindak lanjut untuk peningkatan pilar 5 kelurahan Kauman mengajukan usulan pembuatan IPAL Komunal.
